MedanTalkTV.com merupakan media siber yang menyajikan informasi, berita, peristiwa, dan berbagai konten jurnalistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang aktual, akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, MedanTalkTV.com berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pedoman Pemberitaan Media Siber secara resmi mengatur karakteristik media siber dan prinsip profesionalitas dalam pengelolaan pemberitaan.
1. Verifikasi dan Akurasi Berita
- Setiap berita yang diterbitkan MedanTalkTV.com diupayakan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan fakta.
- Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memperhatikan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan.
- Dalam kondisi tertentu yang menyangkut kepentingan publik yang mendesak, pemberitaan dapat dilakukan berdasarkan informasi awal dengan tetap mengupayakan verifikasi lanjutan secepatnya.
- Apabila informasi masih dalam proses verifikasi, redaksi dapat memberikan keterangan bahwa informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.
Prinsip tersebut sejalan dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
2. Keberimbangan
MedanTalkTV.com berupaya memberikan ruang yang wajar kepada pihak-pihak yang terkait dalam suatu pemberitaan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.
Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menghakimi seseorang sebelum adanya proses hukum atau fakta yang telah terverifikasi.
3. Ralat dan Koreksi
Apabila ditemukan kesalahan fakta dalam pemberitaan, MedanTalkTV.com akan melakukan ralat atau koreksi sesuai dengan tingkat kesalahan dan ketentuan jurnalistik.
Koreksi atau ralat akan dikaitkan dengan berita yang dikoreksi dan, bila diperlukan, mencantumkan waktu perubahan/koreksi. Pedoman Dewan Pers juga mengatur bahwa ralat dan koreksi pada media siber perlu ditautkan pada berita yang dikoreksi.
4. Hak Jawab
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan MedanTalkTV.com dapat mengajukan Hak Jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Hak Jawab akan diproses secara proporsional dan sesuai prinsip jurnalistik. Pedoman Hak Jawab Dewan Pers menempatkan Hak Jawab sebagai salah satu mekanisme untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang dirugikan menyampaikan tanggapan terhadap pemberitaan.
Pengajuan Hak Jawab dapat dikirimkan kepada:
Redaksi MedanTalkTV.com
Email: [isi email redaksi]
WhatsApp: [isi nomor redaksi]
5. Pencabutan Berita
Pencabutan berita dilakukan berdasarkan pertimbangan dan ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Apabila sebuah berita dicabut, MedanTalkTV.com akan memberikan penjelasan mengenai alasan pencabutan sesuai ketentuan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
6. Konten Buatan Pengguna
MedanTalkTV.com dapat menerima konten dari masyarakat, antara lain:
- artikel;
- foto;
- video;
- komentar;
- informasi peristiwa;
- dan bentuk konten lainnya.
Konten pengguna dapat melalui proses moderasi dan penyuntingan sebelum dipublikasikan.
Pengguna bertanggung jawab atas materi yang dikirimkan kepada MedanTalkTV.com dan wajib memastikan bahwa materi tersebut tidak melanggar hukum, hak cipta, privasi, maupun hak orang lain.
7. Komentar Pembaca
MedanTalkTV.com berhak melakukan moderasi, menghapus, atau tidak menayangkan komentar yang mengandung:
- ujaran kebencian;
- fitnah;
- penghinaan;
- ancaman;
- pornografi;
- perjudian;
- penipuan;
- provokasi;
- informasi palsu yang disengaja;
- pelanggaran privasi;
- atau materi lain yang bertentangan dengan hukum dan etika.
8. Hak Cipta
Seluruh materi jurnalistik MedanTalkTV.com dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai hak cipta.
Penggunaan kembali foto, video, tulisan, grafis, atau materi lainnya wajib memperhatikan hak cipta dan sumber informasi.
Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers juga secara tegas mengharuskan media siber menghormati hak cipta sesuai peraturan yang berlaku.
9. Pemisahan Redaksi dan Bisnis
MedanTalkTV.com berupaya menjaga independensi redaksi dengan memisahkan kepentingan jurnalistik dari kepentingan bisnis dan periklanan.
Dewan Pers juga menekankan pentingnya firewall antara wilayah redaksi dan bisnis agar kepentingan komersial tidak memengaruhi independensi jurnalistik.
10. Penggunaan Teknologi dan AI
Dalam proses produksi konten, MedanTalkTV.com dapat menggunakan teknologi digital dan kecerdasan buatan sebagai alat bantu sepanjang penggunaannya tetap memperhatikan akurasi, verifikasi, transparansi, hak cipta, privasi, dan prinsip jurnalistik.
Dewan Pers telah menetapkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
11. Sengketa Pers
MedanTalkTV.com mengutamakan penyelesaian persoalan pemberitaan melalui mekanisme jurnalistik seperti koreksi, klarifikasi, dan Hak Jawab.
Sengketa terkait pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber pada akhirnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di Dewan Pers.





