LABUHANBATU | Personel SPKT bersama piket fungsi Polres Labuhanbatu merespons cepat informasi mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari wilayah Kabupaten Simalungun dengan menggunakan bus yang diketahui menuju wilayah Riau, pada Rabu (30/9/2026) malam.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personel Polres Labuhanbatu dengan melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diduga membawa remaja tersebut. Personel SPKT dan piket fungsi yang dipimpin PAMAPTA I Polres Labuhanbatu, IPDA Muhammad Religian Pratama, S.Tr.I.K., bergerak menuju kawasan Jalan By Pass Rantauprapat.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap bus yang dimaksud. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan seorang remaja perempuan berinisial EKT (15), yang diketahui merupakan warga Kabupaten Simalungun. EKT ditemukan bersama seorang pria berinisial GIS (19), yang juga diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Simalungun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya selanjutnya dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan terkait keberadaan keduanya sekaligus memastikan kondisi remaja perempuan tersebut.
Polres Labuhanbatu kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga dari kedua belah pihak. Sekitar pukul 02.00 WIB, keluarga EKT dan keluarga GIS tiba di Polres Labuhanbatu untuk mengikuti proses penanganan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Dalam proses selanjutnya, personel memberikan pendampingan dan konseling kepada kedua keluarga. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membantu mencari penyelesaian terhadap permasalahan yang terjadi serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Berdasarkan hasil konseling dan komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Polres Labuhanbatu menyampaikan bahwa penanganan terhadap informasi tersebut merupakan bagian dari respons Kepolisian terhadap laporan atau informasi masyarakat yang membutuhkan tindakan cepat di lapangan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Labuhanbatu akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, humanis, dan responsif.
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya situasi yang membutuhkan penanganan. Informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya respons cepat dari personel di lapangan, informasi mengenai keberadaan remaja perempuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti hingga kedua keluarga bertemu di Polres Labuhanbatu. Penanganan selanjutnya dilakukan melalui pemeriksaan awal, koordinasi keluarga, serta pendampingan dan konseling untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Editor : Moza
Sumber Berita: https://Medantalktv.com














Komentar