JAKARTA |Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Bambang Soesatyo atau Bamsoet sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Bamsoet menjadi salah satu dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut turut menandai perubahan posisi Bamsoet yang sebelumnya merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Dengan jabatan barunya sebagai anggota Wantimpres, posisi Bamsoet di DPR selanjutnya akan diproses melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan anggota DPR yang kemudian menjadi pejabat negara dalam konteks eksekutif harus mengundurkan diri dari DPR untuk selanjutnya dilakukan proses PAW.
“Iya memang kalau dari anggota DPR yang menjadi pejabat negara dalam konteks eksekutif otomatis akan dilakukan pengunduran diri untuk dilakukan PAW pada nomor berikutnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Namun, Bahlil belum menyampaikan secara rinci siapa nama yang akan menggantikan Bamsoet maupun kapan proses PAW tersebut akan dilakukan.
Selain Bamsoet, perubahan komposisi Fraksi Partai Golkar di DPR juga terjadi setelah Sarmuji dilantik Presiden Prabowo sebagai Menteri Perindustrian pada Kamis (1/10/2026). Sarmuji sebelumnya merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Bahlil menyatakan proses penggantian anggota DPR dari Partai Golkar akan mengikuti mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dalam pelantikan Wantimpres pada Jumat, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris. Secara keseluruhan, terdapat 26 tokoh yang diangkat sebagai anggota Wantimpres.
Dengan pengangkatan tersebut, Bamsoet kini menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres untuk memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai fungsi lembaga tersebut.
Editor : moza
Sumber Berita: Medantalktv.com














Komentar